RAKYATKU.COM, BARRU - Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus pelaku pembobol Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Mangkoso, pada Selasa (5/2/2019) lalu.
Polisi menangkap seorang pria bernama Sumarlin Syam (40), warga Latappareng, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
Sumarlin ditangkap tim Reskrim Polres Barru bersama Resmob Polda Sulsel di sebuah indekost di bilangan Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Pinrang. Sumarlin ditangkap saat sedang istirahat.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur. Polisi akhirnya memberikan hadiah berupa timah panas di kaki.
Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan membobol koperasi Sejahtera seorang diri.
"Pelakunya tunggal. Dia (Sumarlin) membobol koperasi Sejahtera secara bertahap sebanyak dua kali. Pertama pada 4 Januari 2019, pelaku mencuri Rp300 juta. Selang empat hari kemudian, pelaku kembali mengambil Rp300 juta," kata AKBP Burhaman dalam sesi jumpa pers di Mapolres Barru, Jumat (8/2/2019).
Sebelumnya, kasus pencurian itu terbongkar setelah pihak koperasi menyadari bahwa uang brangkas sebesar Rp600 juta lenyap pada 7 Januari lalu. Pihak koperasi kemudian melapor kepolisi.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan seorang pria warga Desa Ajakkang, Kabupaten Barru sebagai pelakunya.