Jumat, 08 Februari 2019 13:49
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Adi Saputra (21), pengendara sepeda motor yang mengamuk dan merusak sepeda motor Honda Scoppy, diamankan hari ini Jumat (8/2/2019).

 

"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy mengatakan, berdasarkan laporan diterimanya, Adi Saputra menggunakan sepeda motor milik pacarnya, bukan untuk peruntukkannya. 

"Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," bebernya, dikutib Merdeka.

 

Selain itu, video pria bakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beredar, dipastikan adalah Adi Saputra.

"Benar, yang membakar STNK itu dia yang mengamuk dan merusak motornya di Jalan Letnan Soetopo," ungkap Ferdy.

Sebelumnya, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motor yang dia kendarai, saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Bripka Oky, menilangnya, Kamis (7/2/2019) kemarin. 

Di hadapan polisi yang menilang, Adi merusak motor kekasihnya sampai mempersilakan untuk dibakar. Aksinya terekam video dan tersebar dan viral di media sosial. 

TAG

BERITA TERKAIT