Jumat, 08 Februari 2019 08:55
Foto/Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Adi Saputra (20) menjadi sorotan dan bulan-bulanan warganet lantaran menghancurkan motor matic. Pemicunya, Adi tidak terima ditilang polisi.

 

Tidak hanya itu, dia juga membakar sepucuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam video itu, terlihat Adi memegang STNK dan korek api di tangan kanan sambil merokok.

"Katanya tadi nanya STNK, nih STNK," kata Adi sambil menyulut STNK dengan korek gas. 

Tidak jelas apakah STNK itu adalah STNK motor Honda Scoopy yang dia rusak. Polisi sendiri masih mengkaji lebih lanjut apakah perbuatan membakar kertas STNK itu dapat berimplikasi hukum.

 

Polisi menyatakan perbuatan Adi yang merusak sepeda motornya tak bisa dijerat oleh ketentuan perundangan.

"Masih kita formulasikan. Penyelidikan masih berjalan. Nanti kita jelaskan," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi. 

Sekadar diketahui, kejadian ini bermula saat Adi bersama pacarnya mengendarai motor di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 06.30 WIB tadi. Petugas yang melihat Adi tak memakai helm dan melawan arus kemudian menilangnya.

Namun Adi seakan tak terima ditilang dan malah memarahi anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky. Tak hanya itu, dia juga membanting motornya.

Petugas kemudian mengamankan sepeda motor bernomor Polisi B 6395 GLW itu ke Mapolres Tangsel. Kondisi fisik bagian luarnya hancur mencapai sekira 90 persen. Kendaraan tersebut sudah tidak bisa dinyalakan. Diduga ada korsleting dan kerusakan di bagian kelistrikan.

TAG

BERITA TERKAIT