RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dibikin marah, karena dua staf kantor gubernur Sulsel kedapatan merokok di area gedung kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (7/2/2019).
Sudirman mendapati kedua staf itu merokok, saat berkeliling di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
"Dua staf merokok di ruang AC. Padahal hanya berjarak 20-an meter ruangan dia dari area smooking room," kata Sudirman kepada Rakyatku.com.
Hanya saja, Sudirman enggan menyebut kedua staf itu berasal dari OPD apa saja. Namun ia sangat menyayangkan kedua staf itu.
"Tapi sudah ditegur oleh Kepala OPD-nya juga," lanjut Sudirman.
Dijelaskan Sudirman, alasan dirinya begitu marah. Sebab sebelumnya, sudah ada edaran yang dilarang merokok di area gedung kantor gubernur Sulsel.
"Itu merokok di ruangan ber-AC. Kedua banyak ibu-ibu juga merasa terganggu sebagai perokok pasif. Ketiga ruangan jadi tidak fresh baunya," ujarnya.
Sebelumnya, di masa jabatan Soni Sumarsono sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, ia menginstruksikan kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel untuk tidak merokok di dalam gedung.
Hal ini setelah gedung utama Kantor Gubernur Sulsel nyaris terbakar, karena adanya puntung rokok yang membakar atap gedung utama tersebut. Beruntung, Satpol PP langsung memadamkan api yang sudah mulai membesar.
Pegawai Pemprov Sulsel masih tetap bisa merokok di area kantor Pemprov Sulsel, namun harus berada di luar gedung atau di taman.