Kamis, 07 Februari 2019 18:16
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAROS - Sebanyak 41 kepala desa di Kabupaten Maros dilantik Kamis (7/2/2019). Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Maros, HM Hatta Rahman di Gedung Serbaguna Pemkab Maros. 

 

41 desa yang dilantik dari 64 desa merupakan kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Oktober 2018 lalu. Kades yang dilantik untuk periode Februari 2019 sampai Februari 2025.

Sedangkan untuk 23 kepala desa lainnya akan dilantik setelah masa jabatan kades yang lama habis. Sementara dua kades yang sementara masih berproses hukum akan dilantik setelah permasalahan hukumnya selesai.

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, tingginya animo dalam pemilihan kepala desa yang lalu karena dana alokasi desa, baik yang bersumber APBN maupun APBD cukup tinggi sehingga menjadi hal yang menggiurkan. 

 

Namun, Hatta Rahman mengingatkan dana desa bukanlah milik pribadi yang bisa dipergunakan semaunya karena harus dipertanggung jawabkan. 

“Kita berharap kepala desa memiliki manajemen keuangan yang baik sehingga dana desa yang cukup besar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hatta. 

Hatta membeberkan dana desa dari APBN meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2017 dana desa sebesar Rp67 Miliar, tahun 2018 sebesar Rp74 Miliar dan tahun 2019 Rp86 Miliar. 

Sedangkan, lanjut Hatta, alokasi dana desa yang bersumber APBD tahun 2017 sebesar Rp72 Miliar, tahun 2018 Rp84 Miliar sedangkan tahun 2019 sebesar Rp76 Miliar. 

Meski begitu, besarnya dana desa tidak diiringi dengan realisasi. Untuk alokasi dana desa tahun 2017 hanya terealisasi sebesar Rp66,45 persen. Tahun 2018 terealisasi 61 persen.

“Semoga dengan kepala desa baru ini ada semangat baru sehingga realisasi alokasi dana desa dapat mencapai 100 persen,” ungkap Hatta.

TAG

BERITA TERKAIT