RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, Pemprov Sulsel sudah menerima petunjuk teknis penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ashari bilang, Pemprov Sulsel kebagian 501 kuota P3K. Pendaftarannya sudah mulai dibuka 8 Februari besok. Hal itu disampaikan langsung MenPAN-RB, Syafruddin.
"Kita sudah dapat (juknisnya). Kuota untuk Sulsel 501. Paling banyak untuk tenaga guru semua," kata Ashari, Kamis (7/2/2019).
Dalam penerimaan P3K ini, diutamakan bagi tenaga honorer eks kategori 2 (K2). Di Sulsel, jumlah K2 sebanyak 22.393 orang.
Sekadar diketahui, Seleksi PPPK atau P3K Tahap I hanya untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Penerimaan P3K ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.