RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Bulukumba mulai masuk tahap penyelidikan bidang pidana khusus Kejati Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin mengatakan, kasus ini menjadi perhatian tersendiri Kejati Sulsel. Ada indikasi suap pada proyek irigasi yang menggunakan anggaran dana alokasi khusus tahun 2017 senilai Rp49,5 miliar itu.
"Penanganan perkaranya sudah diserahkan ke Pidsus untuk ditindaklanjuti," papar Salahuddin usai apel di kantor Kejati Sulsel, Rabu (6/2/2019).
Dengan penyelidikan ini, Salahuddin mengatakan penyidik segera menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga terkait dengan proyek ini.
Pemanggilan saksi dilakukan agar tim penyelidik Kejati Sulsel mengetahui apakah ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengerjaan proyek ini. Namun ia meminta untuk menunggu pengembangan yang dilakukan penyidik.
"Makanya pimpinan menseriusi penanganan kasus tersebut secara objektif serta proporsional," imbuhnya.