RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Suami Rika Dwi Merdekawati, teller cantik yang menggelapkan uang nasabah, ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.
Pria bernama Rendi (31), menyusul status tersangka istrinya Rika Dwi Merdekawati, teller BRI unit Toddopuli cabang Panakkukang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, Rabu (6/2/2019) mengatakan, Rendi terus mendesak istrinya untuk meminta pinjaman uang. Hal ini yang mendorong Rika, membuat sistem yang merupakan kejahatan tindak pidana.
"Yang diminta oleh suami inilah yang membuat Rika rela melakukan kejahatan," ungkap Dicky.
Dalam aksi kejahatannya, Rika membuat sistem yang telah ditetapkan BRI. Bahkan aksi kejahatan Rika ini, tidak tercium oleh BRI, bank tempat ia bekerja.
"Dalam komputernya, Rika sudah ada sistem perbankan yang dibuat oleh BRI, dan pelaku membuat sistem lagi di dalamnya sehingga dia bisa mencetak buku tabungan lagi tanpa diketahui pihak BRI," ungkap Dicky.
Uang hasil kejahatan Rika, selanjutnya ditransfer ke tiga rekening berbeda milik Rendi. Kejahatan tersebut berlangsung pada April hingga Desember. Jumlah uang yang dimanfaatkan pribadi oleh Rika sebanyak Rp2,3 miliar.
"Ada melalui uang tunai untuk mengirimkan ke tiga rekening berbeda milik tersangka. Jumlah uang yang diambil Rika dari 47 nasabah sejak April sampai dengan Desenber, sebanyak Rp2,3 miliar. Uang inilah yang diambil dan diberikan kepada suaminya," tambahnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rendi diketahui kerap meminta uang kepada istrinya. Banyak alasan yang disampaikan termasuk dengan alasan mendesak untuk membayar sejumlah kredit, seperti mobil dan kendaraan roda dua.
Bahkan salah satu penyebab Rendi kerap meminta uang kepada istrinya yang bernama Rika, lantaran doyan alias ketagihan judi online.
"Ya selain dengan alasan bayar kredit dan lain-lain, Rendi juga menggunakan untuk permainan judi online. Jadi, Rendi ini hobi judi juga. Judi online Bola ya," tambah Dicky.