RAKYATKU.COM - Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi karena membawa sabu. Dia ditangkap bersama rekannya.
Reva ditangkap pada Rabu (6/2/2019) pukul 02.15 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Kota Tangerang.
Reva Alexa diketahui kedapatan membawa narkoba jenis sabu 0,28 gram. Dari hasil tes ia positif narkoba.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Iya betul, besok dirilis," katanya
Sejumlah barang bukti disita polisi dari Reva. "Nanti dirilis besok lengkapnya," tambah Argo, dikutib Detikcom.
Dari informasi yang dihimpun, Reva Alexa ternyata tak hanya selebgram. Dia juga seorang transgender.
Melly Bradley, sosok yang dulu membongkar Lucinta Luna membeberkan bahwa dia memang seorang transgender.
"Iya kenal, sudah lama nggak ketemu, dia emang sama (transgender)," ungkap Melly yang juga sudah berganti kelamin di Bangkok, Thailand.
Reva merupakan selebgram yang cukup terkenal. Dia juga menjadi model video klip video.
Reva menjadi kontroversi setelah diisukan sebagai transgender. Bahkan netizen menyebutnya sebagai 'adik' selebgram Lucinta Luna.