RAKYATKU.COM - Mantan manajer Manchester United Jose Mourinho dilaporkan menerima hukuman penjara satu tahun di Spanyol, atas kasus penipuan pajak.
Namun, pria berusia 56 tahun itu tidak akan menghabiskan waktu di balik jeruji besi, karena otoritas Spanyol cenderung tidak menegakkan hukuman yang kurang dari dua tahun.
Selain hukuman penjara, dia juga dilaporkan harus membayar denda €2 juta (sekitar Rp3,1 miliar).
Mourinho dituduh berhutang €3,3 juta (sekitar Rp52 miliar) kepada otoritas pajak Spanyol, terkait dengan pendapatan hak gambar yang tidak diumumkan ketika ia menjadi manajer Real Madrid pada tahun 2011/2012.
Menurut outlet Spanyol, El Pais, Mourinho menghadiri Pengadilan Provinsi pada hari Selasa untuk menerima hukumannya.
"Saya tidak menjawab, saya tidak membantah. Saya membayar dan menandatangani dengan pernyataan bahwa saya patuh dan kasusnya ditutup," katanya dikutip Metro UK.
Dia sebelumnya membantah berhutang uang kepada negara Spanyol. "Saya meninggalkan Spanyol pada 2013 dengan informasi dan keyakinan bahwa situasi pajak saya benar-benar legal," kata Mourinho setelah dengar pendapat pada November 2017.