Selasa, 05 Februari 2019 16:54
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sama dengan tahun lalu. Angkanya tetap Rp35.235.602.

 

Dalam mata uang dolar Amerika, BPIH tahun ini setara dengan USD2,481 (kurs 1USD: Rp14.200). Persis sama tahun lalu dengan kurs rupiah terhadap dolar saat itu yang lebih murah.

Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjamin kualitas pelayanan haji meningkat dibandingkan tahun lalu. 

"Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius satu kilometer dari Masjidilharam," jelas Menag seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (5/2/2019).

 

BPIH Termurah di ASEAN

Terkait BPIH tahun ini, Menang menyebut termurah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi. 

Menurut Menag, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dollar (USD). Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018). 

Singapura rata-rata di atas 5.000 US dollar, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018).

Dalam USD, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar $2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah $2.585 di 2016, $2.606 di 2017, dan $2.632 di 2018.

Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun sebenarnya lebih murah. Sebab dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 atau setara SAR1.500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.

"Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 400 USD atau setara SAR1.500," urainya. 

"Jadi sebenarnya pada kenyataannya jemaah haji tahun 2019 ini rata-rata hanya membayar $2,081," lanjut Menag.

TAG

BERITA TERKAIT