Selasa, 05 Februari 2019 09:33
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Empat remaja terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sidrap di Jalan Pesantren, Watangpulu. Keempatnya adalah Muh Yusuf (23), Andi Illang (18), Andi Tatta (19), dan H (16).

 

"Mereka diamankan bersama barang bukti 1 saset keristal bening diduga narkotika jenis sabu, 3 batang pipa kaca/pireks, 1 set bong/alat hisap, 1 buah sendok takar terbuat dari pipet plastik, 2 unit telepon genggam, dan 3 unit motor," kata Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Selasa (5/2/2019).

"Awalnya, kami meringkus tiga orang di Jalan Pesantren, Kelurahan Uluale setelah dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti," tutur Badollahi yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan keterangan Muh Yusuf, Andi Tatta, dan Andi Ilham yang diamankan petugas tersebut, bahwa sabu itu mereka peroleh dari H. "Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap terduga H di Kelurahan Baranti," jelas Badollahi sesaat lalu. 

 

Setelah diamankan, lanjut dia, keempat terduga bersama barang buktinya dibawa ke Markas Polres Sidrap untuk diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut. "Ini berkat informasi warga masyarakat yang menyebutkan jika para terduga sering terlibat penyalahgunaan narkotika," pungkas Badollahi. 

TAG

BERITA TERKAIT