Minggu, 03 Februari 2019 20:43
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Baru dua bulan menghirup udara segar, resedivis asal Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo kembali ditangkap.

 

Pelaku inisial IP ditangkap Unit Resmob Polres Boalemo dibackup Unit Opsnal Polres Luwu Timur dan Polsek Wotu di lokasi persembunyiannya di Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (3/2/2019).

“IP diduga telah melakukan pencurian ternak sapi di Boalemo, namun pelaku kabur ke Luwu Timur,” kata Kapolsek Wotu, AKP Muh Jamal Ansar. 

Menurutnya, pelaku IP merupakan narapidana kasus asusila dan menjalani hukuman selama 5 tahun di Lapas Kelas IIB Kabupaten Boalemo.

 

“Pelaku saat ini telah bebas bersyarat pada tanggal 21 November 2018 lalu, dan dia sudah dua kali melakukan wajib lapor ke Lapas Kelas IIB Kabupaten Boalemo,” jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Boalemo guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.

TAG

BERITA TERKAIT