Sabtu, 02 Februari 2019 20:39
Editor : Eka Nugraha

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan menyediakan modal usaha senilai Rp80 Miliar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang, Luwu Utara. Modal ini diberikan untuk membuka delapan bidang usaha. 

 

Setelah permodalan ini ditetapkan, Perumda Luwu Utara ini akan segera membuka lelang jabatan. Lelang dan proses assessment ini akan dilakukan untuk pengisian jabatan seperti Dewan Pengawas dan Direksi. 

Sekda Luwu Utara, Mahfud mengatakan, penetapan modal dasar Perumda tersebut diputuskan pada Rapat Penetapan Modal Dasar Perumda Simpurusiang, Kamis (31/1) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda). 

“Modal dasar Perumda Simpurusiang senilai Rp80 miliar dengan pertimbangan bahwa Perumda ini ke depan akan membuka delapan bidang usaha, dengan perhitungan satu bidang usaha membutuhkan modal sebesar Rp10 miliar,” ujar Sekda Mahfud. 

 

Mahfud menjelaskan, modal dasar Perumda Simpurusiang adalah pemisahan kekayaan Pemda Luwu Utara berupa penyertaan modal dan bentuk investasi lain. 

"Insya Allah, akan ada pengisian jabatan Perumda Simpurusiang dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Mahfud. 

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas P2KUKM Muslim Muhtar, Kepala Balitbangda Bambang Irawan, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Sedtda Luwu Utara Metu Ratu, BAPPEDA, dan beberapa perwakilan dari DPMPTSP, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Perundang-Undangan serta beberapa staf DP2KUKM.

TAG

BERITA TERKAIT