RAKYATKU.COM, SWISS - Jelica S (23), sedang hamil 7 bulan, saat diceraikan oleh suaminya.
Suatu hari dia sedang mandi di rumahnya, ketika bayi tersebut lahir. Dia lalu pergi ke ruang bawah tanah rumahnya, lalu membanting bayi itu ke dinding, sebelum melemparkannya ke tanah.
Setelah melihat bayinya tak bergerak, dia kemudian membungkusnya dengan kaus Mickey Mouse, sebelum memasukkannya ke dalam teddy pink raksasa.
Bayi itu menderita beberapa patah tulang tengkorak, dan cedera otak traumatis.
Adegan mengerikan itu, terungkap ketika Jelica pingsan dan kehilangan kesadaran, karena kehilangan darah.
Menjelaskan tindakannya, dia berkata, "Saya baru saja meletakkannya di sana. Saya tidak tahu apa yang terjadi di kepala saya."
Rupanya Jelica melahirkan bayi kembar. Bocah kedua ini keluar 31 jam kemudian. Tetapi ia dikatakan lahir mati.
Jelica membungkus tubuhnya dengan handuk dan menyembunyikannya di keranjang cucian di dapurnya.
Peristiwa itu terjadi 2015 lalu, saat Jelica masih berusia 20 tahun.
Tadi, Jelica disidang. Dia telah dipenjara selama setahun. Hukuman itu kurang dari yang dituntut jaksa, karena hakim mendengar bahwa dia menderita depresi.
Pengadilan mendengar, seandainya dia pergi ke rumah sakit setelah kelahiran kembar pertama, yang kedua bisa bertahan.
Dia dinyatakan bersalah membunuh putranya sementara yang lain meninggal karena kelalaian.
Seorang psikiater mengatakan, Jelica tidak sepenuhnya bertanggung jawab, dan dia menderita depresi sejak lama.
Dia baru saja berpisah dengan ayah bayi itu. "Dia (suami) ingin aku menggugurkan, lalu dia meninggalkanku. Aku sendirian," beber Jelica.