RAKYATKU.COM, PALOPO - Jumat tengah malam, 1 Februari 2019. Sekitar pukul 23.30 Wita.
Yonaldi (23) sedang melajukan sepeda motornya. Warga Desa Tomale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu itu, hendak berangkat ke Tana Toraja.
Tiba-tiba di depan Masjid Nurul Iman, di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo, sepeda motornya disetop beberapa orang. Mereka adalah polisi dari Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Palopo.
Petugas lalu melakukan penggeledahan. Saat digeledah, sebuah bungkus rokok dilempar Yonaldi ke halaman masjid.
Petugas kemudian memungut bungkusan rokok tersebut. Ternyata di dalamnya ada 3 saset bungkusan plastik berisi kristal bening. Diduga itu adalah sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu pengendara, yang akan menuju Tana Toraja, diduga membawa narkotika sabu," katanya, Sabtu (2/2/2019).
Zainuddin bilang, usai mengantongi ciri-ciri dan kendaraan pelaku, pihaknya kemudian langsung menuju ke lokasi, untuk menunggu pelaku.
"Tim memberhentikan kendaraan tersebut, dan dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan," tambahnya.
"Pelaku mengaku jika bahwa sabu-sabu tersebut akan dijual di Kabupaten Tanah Toraja, dan mendapat sabu-sabu tersebut dari warga Wajo berinisial, LE," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 3 saset kristal bening, 8 saset kosong, 1 potong pipet sendok sabu, 1 unit HP Samsung lipat putih dan 1 pembungkus rokok Sampoerna mild.