Sabtu, 02 Februari 2019 14:50
Rocky Gerung.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyebut kasus yang menjerat Rocky Gerung akan mengendap lalu hilang begitu saja. 

 

Menurut Mahfud MD, kasus Rocky akan seperti kasus-kasus lain di kepolisian yang tidak jelas kabarnya. Hal itu kata dia, miliknya sendiri tidak menemukan dalil hukum yang tepat untuk menjerat Rocky.

"Kalau saya tidak paham dan mungkin ini akan mengendap sampai akhir pemilu dan lalu akan hilang seperti yang lain-lain," ucap Mahfud.

Mahfud menilai, Rocky memiliki perspektif yang ilmiah. Kemudian, kata Mahfud, Rocky dipermasalahkan karena berhasil melakukan penodaan agama. 

 

"Aku belum tahu apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung, ya. Aku tidak menemukanmu tapi polisi mungkin punya dalilnya dan kita menunggu untuk mengumumkannya," bebernya, dikutib Cnnindonesia, Sabtu (2/2/2019).

Sebelumnya, Rocky Gerung diundang Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi pada hari ini Jumat (1/2). Dia memenuhi undangan tersebut.

Rocky memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menyebut buku suci fiksi. Dia diundang kepolisian sebagai tindak lanjut dari Jack Boyd Lapian yang mempersoalkan ucapan Rocky tersebut. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda, Metro Jaya, Komisaris Besar, meminta polisi hanya melakukan prosedur karena ada laporan dari Jack Boyd Lapian. 

"Itu bukan kriminalisasi, tetapi ada laporan atas nama Pak Jack Lapian melaporkan Pak Rocky Gerung," kata Argo. 
 

TAG

BERITA TERKAIT