RAKYATKU.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan mengambil langkah sigap dalam memaksimalkan penanganan daerah-daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Sulawesi Selatan pasca bencana banjir dan longsor.
Sebagai penanggung jawab DAS, pihaknya akan melakukan perbaikan lingkungan melalui rehabilitas DAS Jeneberang yang berhulu di Kabupaten Gowa dengan melakukan penanaman pohon sepanjang 19.000 hektare untuk kembali dijadikan kawasan area hutan.
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat teknisi dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan terkait rehabilitasi DAS Jeneberang. Proses penanaman serentak akan dilakukan pada Oktober 2019 mendatang.
"Dalam proses rehabilitasi ini kita akan menggandeng Pemkab Gowa karena pada dasarnya tanggung jawab wilayah ada di pemerintah daerah, dukungan tekhnisnya dari pihak kami," katanya usai memantau langsung kondisi Bendungan Bili-Bili dan DAS Jeneberang di Lesehan Bili-bili, Kecamatan Parangloe, Jum'at (1/2/2019).
Rehabilitas DAS Jeneberang dianggap perlu dilakukan karena telah terjadinya kerusakan di daerah aliran sungai. Hal inilah yang dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam sejak 2016 hingga sekarang ini.
"Saat ini kondisi lahan di DAS Jeneberang sudah mengalami kerusakan karena adanya alih fungsi lahan dari areal kawasan hutan menjadi kawasan budidaya pertanian. Makanya ini yang akan kita perbaiki," tambahnya.
Kedepan, seluruh pemegang izin tambang juga akan dilibatkan untuk melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan dukungan penuh atas rencana rehabilitas DAS Jeneberang, dengan melakukan koordinasi baik bersama Kementrian LHK maupun Pemprov Sulsel dalam rangka memperbaiki hulu yang ada di wilayah Kabupaten Gowa ini.
"Saya sangat apresiasi dengan tindakan yang akan di lakukan Ibu Siti. Intinya, jika kita mampu menjaga alam sekitar, maka alam juga pasti akan menjaga kita. Kita akan melakukan apa yang telah menjadi komitmen bersama," tegas Adnan yang juga mantan Anggota DPRD Sulsel ini.