RAKYATKU.COM, PALOPO - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Hamzah Jalante, mengundurkan diri jabatannya. Kepastian pengunduran diri Hamzah ini telah disampaikan ke Wali Kota Palopo HM Judas Amir secara tertulis, Kamis (31/01/2019).
Ada banyak alasan mengapa Hamzah mundur dari jabatan eselon II.b teresebut. Termasuk di dalamnya ingin beralih jabatan dari struktural ke fungsional. Yakni ingin menjadi tenaga pengajar di IPDN.
Tapi kendati demikian, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pengunduran diri Hamzah ini karena enggan mengikuti job fit para pejabat lingkup Pemkot Palopo.
Alasannya karena Hamzah telah mengikuti seleksi calon Sekda Pemkot Palopo yang dilakukan belum lama ini.
Padahal berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, menegaskan bahwa PNS yang menduduki jabatan 2 tahun sudah harus dilakukan ujian kesesuaian dan asesmen kompetensi.
"Memang harus begitu aturannya harus mengikuti ujian kesesuaian dan asesmen kompetensi," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pemkot Palopo Farid Kasim Judas (FKJ).
BKPSDM Pemkot Palopo sudah memberikan surat pemberitahuan ujian kesesuaian atau asesmen tersebut dan telah diterima oleh semua kepala OPD.
Namun informasi yang diperoleh, Hamzah Jalante melalui disposisi dengan tegas menolak untuk ikut asesmen atau ujian kesesuaian tersebut.