Jumat, 01 Februari 2019 19:05
Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Bulukumba. 

 

Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi mengatakan, pihak intelijen Kejati Sulsel telah menaikkan dugaan korupsi ini ke proses penyelidikan. 

Dipaparkan, proyek ini menggunakan anggaran dana alokasi khusus tahun 2017 sebesar Rp49 miliar. Namun dalam pengerjaan proyek yang dilakukan di sejumlah kecamatan di Bulukumba, DAK ini merosot hanya menjadi Rp30 miliar. 

"Sudah diperolah fakta-fakta hukum yang akurat untuk ditingkatkan ke bidang pidsus. Tentunya ini kemana uang (selisih) itu," ujar mantan Kajati Aceh saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (1/2/2019).

 

Tarmizi mengatakan, saat ini audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui pasti selisih itu. Selain anggaran DAK, Tarmizi juga mengatakan ada anggaran lain yang diberikan kepada mitra kerja proyek ini. 

Tarmizi juga mengatakan, Intelijen Kejati Sulsel telah memeriksa bupati Bulukumba A.M. Sukri Sappewali saat mengumpulkan bahan data dan bahan keterangan. Ia mengatakan, pihaknya kembali akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada bupati Bulukumba. 

"Kita belum bisa memperoleh siapa (yang terlibat) secara detail. Dari operasi intelijen kan hanya mencari data awal nanti diserahkan ke bidang pidusu untuk mengetahui pidananya," pungkas Tarmizi. 

Sebelumnya saat pengumpulan bahan keterangan dan data yang dilakukan tim intelijen Kejati Sulsel, telah melakukan penggeledahan serta mengumpulkan berkas dan dokumen untuk mengusut kasus ini.

TAG

BERITA TERKAIT