Jumat, 01 Februari 2019 18:34
Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menanggapi terkait tidak adanya kata 'wakil gubernur' dalam SK Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

 

Dikatakan Nurdin, gubernur dan wakil gubernur dalam tim itu, posisinya tetap sebagai pengendali tim. 

"Sama saja gubernur dan wakil gubernur. Jadi wakil gubernur dan gubernur itu tetap sebagai pengendali tim," kata Nurdin Abdullah saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (1/2/2019).

Bahkan kata Nurdin, Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman sudah beberapa kali ikut hadir dalam rapat TGUPP Pemprov Sulsel. 

 

"Kemarin juga Pak Wagub yang pimpin rapat tim (TGUPP)," lanjut Nurdin. 

Sebelumnya, Sudirman Sulaiman mengatakan, kata 'wakil gubernur' dalam SK itu memang tidak perlu ada. Akan tetapi, dalam struktur pemerintahan, wakil gubernur juga ada di dalamnya.

"Itu kan tim TGUPP tim gubernur. Artinya tidak mungkin untuk gubernur saja. Tapi sudah satu paket dengan wakil. Dan banyak itu, sudah disebutkan dalam aturan bahwa itu sudah sepaket," kata Sudirman melalui pesan singkat kepada Rakyatku.com, Kamis (31/1/2019).

Dikatakan Sudirman, hal itu tidak perlu menjadi pertanyaan. Katanya, yang mesti disoroti, apakah orang-orang yang masuk dalam tim itu bisa bekerja sesuai dengan harapan. 

"Kita lebih penting soroti pekerjaannya. Apa bisa bekerja atau tidak, itu yang penting. Tentu perlu kombinasi antara akademisi dan praktisi, pemikir dan pelaksana. Kalau semua pemikir, tidak kerja nantinya," tambah Sudirman. 

TGUPP dibentuk atas SK Gubernur Sulsel nomor 117/I/ tahun 2019. SK tersebut diteken Nurdin pada tanggal 8 Januari 2019.

TGUPP yang dibentuk Nurdin ini, terdiri dari satu ketua dan enam orang anggota. Serta 31 orang tenaga ahli yang mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing. Tim ini masih diketuai Prof Yusran Jusuf. 

TAG

BERITA TERKAIT