RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Meilania Ritali Dasilva alias Memey terdakwa penyekapan tiga anak di bawah umur masih membantah jika dirinya disebut kerap menyiksa anak yang tinggal bersamanya yakni AW (11), F (7), serta DV (3).
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Memey, Kasnurda usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar yang digelar Rabu (30/1/2019) kemarin. Menurut Kasnurda, Belum ada bukti langsung yang terekam oleh peristiwa sadisnya kepada anak-anaknya.
"Belum ada yang bisa membuktikan karena tidak ada yang melihat langsung. Terdakwa tidak pernah mengakui," kata Kasnurda saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar.
Kasnurda mengatakan dari foto-foto yang diperlihat Memey kepadanya, ketiga anak yang tinggal bersama Memey justru bahagia. Memey juga kerap membawa ketiga anak itu untuk liburan.
"Itu anak sering keluar sering dibahagiakan itu anak. Terlihat dari foto-fotonya," imbuhnya.
Kasnurda mengatakan AW yang merupakan anak tertua yang tinggal bersamanya memang anak kandung Memey. Sementara dua lainnya merupakan anak angkat yang dirawat Memey sejak kecil.
Sebelumnya, Memey terlihat gelisah ketika Jaksa Penuntut Umum, Rustiani Muin mendatangkan tiga saksi untuk memberikan keterangan terkait kekerasan yang ia lakukan kepada tiga anaknya.
Tiga saksi itu ialah Nuraeni, ketua RT di Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakukang Makassar, Halimah tetangga Memey, serta Ilham Nasir sekuriti kompleks Memey tinggal.