RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Pengamat politik Rocky Gerung ikut menanggapi kasus Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara dan mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kata Rocky, penahanan Ahmad Dhani disebut ngaco.
"Alasan yang ngaco itu. Masa orang nge-twit ditangkap," kata Rocky saat ditemui di Rakyatku.com di Makassar, Kamis (1/1/2019).
Dalam putusan hakim, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan. Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada Februari hingga Maret 2017.
Menurut Rocky, cuitan Ahmad Dhani di Twitter merupakan hal yang lumrah dalam sebuah pergaulan.
"Biasa dalam pergaulan itu, saling ngeledek. Kayak saya bercanda dengan saudara-saudara (wartawan), sambil agak jengkel. Tapi kejengkelan yang diucapkan itu, bukan kejengkelan yang direncanakan," tambah Rocky yang menilai cuitan Dhani merupakan sebuah reaksi.
Rocky lalu mencontohkan soal pernyataan 'kitab suci' yang disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One beberapa waktu lalu. Pernyataan itu dianggap sebagai sebuah reaksi dalam suasana debat.
"Sama dengan pemanggilan polisi hari ini. Kalau dari rumah saya berencana saya mengatakan kitab suci itu fiksi, gak pakai (kata) 'bila' segala macam tuh, saya bisa kena," paparnya.
"Padahal saya bereaksi dalam suasana debat. Saya tidak merencanakan mengatakan itu. Bukan by intention. Tapi sesuatu terjadi karena suasana. Demikian juga Ahmad Dhani. Karena suasana, dia bereaksi. Bukan intensi dia buat melakukan itu," tutup Rocky.