RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Suatu malam di bulan Juli 2018. Saat pertandingan Piala Dunia masih tersiar di layar tv, tiba-tiba klakson mobil menggema dan mengagetkan semua orang yang berada di sekitaran Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Orang-orang panik. Klakson panjang yang nyaring itu tak hanya berbunyi sekali. Namun, beberapa kali seperti yang disaksikan Nuraeni yang juga Ketua RT setempat. Klakson itu datang dari mobil yang dikendarai Meilania Ritali Dasilva alias Memey.
"Klaksonnya besar sekali, biar orang di kuburan juga bisa bangun," ucap Nuraeni kala bersaksi dalam kasus penyekapan yang melibatkan Memey di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (30/1/2019).
Menurut Nuraeni, setelah sekitar dua tahun tinggal di ruko di Jalan Mirah Seruni, Memey terkenal sangat galak dan cukup temperamental. Kemarahan Memey di malam itu dikarenakan ada sebuah mobil yang parkir di depan rukonya. Namun Nuraerni beranggapan seharusnya Memey tidak perlu bersikap berlebihan.
Galaknya Memey tak hanya sampai disitu. Suatu hari ia pernah memarahi tukang ojek online yang sedang berteduh di parkirannya. Berbagai kata-kata kasar keluar dari mulutnya dan menyuruh tukang ojek tersebut minggat.
"Dia bilangi kasi keluar barangmu disitu setan, anjing," kata Nuraeni menirukan gaya bicara Memey.
Sikap temperamental Memey ini juga berujung pada keganasan. Buntutnya tiga anak yang tinggal di rumahnya AW (11), F (7), dan DV (3) menjadi korban kekerasannya. Tiga anak ini sering diterlantarkan hingga pada akhirnya ketiganya berontak dan melarikan diri dari ruko tempat mereka disiksa.
Peristiwa ini disaksikan warga. Hingga pada akhirnya, para warga melaporkan Memey ke polisi dan dinas perlindungan perempuan dan anak.
Salah satu saksi Halima bahkan pernah melihat Memey menarik AW dan F dari mobilnya dan diseretnya ke dalam ruko miliknya.
"Pernah juga dari lantai dua minta makan waktu malam hari karena ibunya belum datang," ujar Halimah.