Kamis, 31 Januari 2019 13:56
Rika Dwi Merdekawati saat digelandang di Mapolda Sulsel.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel membeberkan modus operandi Rika Dwi Merdekawati, oknum teller BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang, Makassar yang menguras duit nasabah.

 

Perempuan berusia 28 tahun ini sukses menilap duit 47 nasabah dari 50 buku rekening sejak April hingga Desember 2018 lalu. Dari kurun waktu delapan bulan, Rika telah menggasak uang nasabah senilai Rp2,3 miliar.

Bagaimana cara pelaku mengambil uang nasabah?

Dilansir dari Tribratanews, Rika Dwi Merdekawati memalsukan tanda tangan korban di slip penarikan. Penarikan itu kemudian diinput ke dalam sistem BRINET BRI, seolah-olah ada penarikan tunai yang dilakukan oleh nasabah BRI.

 

Kemudian, buku rekening korban tidak dicetak melalui sistem BRINET. Melainkan dicetak dengan menggunakan Microsoft Excel yang telah dibuat oleh tersangka. Akibatnya, nasabah tidak mengetahui setoran atau saldo yang ditarik telah diambil oleh tersangka.

Tak cuma itu. Tersangka mengambil uang dengan cara tidak menyetorkan semua uang nasabah ke sistem BRI. Apabila nasabah menarik uangnya, Rika mengambil uang melebihi jumlah penarikan nasabah.

Cara terakhir, mengambil sebagian atau seluruh dana yang disetorkan atau ditarik tunai oleh nasabah melalui pelaku saat sebagai teller.

Tersangka kini mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka terancam dikenakan pasal 49 (1) huruf (a) dan (b) UU RI No 7 Tahun 1992 ttg Perbankan sebagaimana telah diubah UU RI No 10 Tahun 1998 dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun penjara.

TAG

BERITA TERKAIT