Rabu, 30 Januari 2019 19:29
Rika Dwi Merdekawati saat diamankan polisi. (Foto/Arfa)
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengamankan Rika Dwi Merdekawati (28), seorang teller di unit BRI Todopuli, Cabang Panakukkang, Makassar.

 

Teller cantik tersebut menggelapkan uang milik 47 nasabah Bank BRI dengan jumlah kerugian sebesar Rp 2,3 miliar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, modus yang dilakukan Rika yakni memberikan laporan palsu kepada pimpinan bank. Artinya, jumlah uang yang dimasukan oleh nasabah berbeda dengan jumlah uang yang dilaporkan kepada bank.

"Rika membuat laporan palsu yang diberikan kepada bank. Contohnya nasabah masukan uang ke bank melalui Rika sebagai teller dengan jumlah 10 juta namun yang di laporkan ke bank 5 juta, selebihnya diambil Rika. Namun slip yang diberikan kepada nasabah sesuai dengan jumlah yang uang nasabah sehingga nasabah tidak curiga bahwa telah diambil," kata Dicky Sondani, Rabu (30/1/2019).

 

Uang yang diambil kata Dikcky, digunakan Rika Dwi untuk berfoya-foya. Termasuk digunakan untuk membeli sejumlah satu mobil dan dua motor.

"Tersangka memakai uang yang diambil dari nasabah tersebut untuk membayar utangnya, membeli perhiasan emas, membayar DP mobil, membeli dua unit roda dua dan membiayai satu proyek, entah proyek apa itu," jelasnya.

Menurut Dikcy, khusus untuk proyek yang dibiayai oleh Rika Dwi, akan terus didalami oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. "Kami akan baru akan mendalami proyek apa yang dia biayai pakai uang nasabah," tukasnya.

TAG

BERITA TERKAIT