RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polisi terlibat aksi saling dorong dengan pengunjuk rasa di fly over Kota Makassar, Rabu (30/1/2019).
Aksi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) ?sekitar pukul 14:50 wita tersebut, terkait dengan pernyataan Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin tentang terorisme.
Saat aksi dimulai, pendemo dan aparat keamanan saling dorong saat pengunjukrasa akan membakar ban. Ban mobil bekas yang akan dibakar selanjutnya diamankan oleh petugas.
"Saat bakar ban oknum polisi ambil ban yang sudah terbakar, baku tendang dan saya terkena percikan api, menempel di baju. Juga merampas spanduk yang termuat hasil kecaman terhadap Kapolda," ungkap Khamrin, Ketua GPMI.
Atas tindakan aparat tersebut, GPMI menyebut terlalu berlebihan. Pasalnya, aksi yang dilakukan tersebut merupakan aksi yang legal.
"Saya tegaskan bahwa demokrasi tidak berjalan dengan baik-baik saja. Kami aksi legal, ada surat ke Polres pengamanan dan yang kami jalankan amanah konstitusi," tambahnya.
Dalam aksi tersebut, GPMI menolak pernyataan Kapolda yang disebut menuding kampus sebagai tempat lahirnya tindakan radikalisme.
"Kami sikapi statement Kapolda bakal menyisir kampus di Sulsel untuk hindari paham radikalisme. Secara otomatis beliau katakan sumber radikalisme berawal dari kampus. Kami sebagai masyarakat kampus menolak. Bagaimana mungkin kampus sebagai ruang ilmiah menjadi tempat terlahirnya radikalisme. Kapolda hari ini sangat blunder," tambahnya.
Sementara itu, Ipda Rustam dari SPKT Polsek Panakkukang mengatakan, sebelum pengunjuk rasa melakukan aksi di Fly over aksi yang sama dilakukan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Tadi kumpul di sini dulu baru ke Kejati demo kasus korupsi lalu kembali lagi ke sini. Tadi mau bakar ban makanya diamankan. Belum dibakar. Ada dua ban yang diamankan," ungkap Rustam.
Hingga saat ini aksi unjuk rasa masih terus berlanjut dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan yang bersenjata lengkap.