Rabu, 30 Januari 2019 15:53
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Siswa memang rentan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan guru. Teranyar, sebanyak 34 anak di Bandung dicabuli seorang guru les privat berinisial DRP (58).

 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, rata-rata korban RDP adalah siswa SD dan SMP. Sejauh ini, pihaknya menyatakan ada 34 anak yang menjadi korban.

"Ada 34 anak yang menjadi korbannya. Tapi masih kami selidiki lagi. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain," kata Irman.

Menurut Irman, awal mula kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melihat ada video anaknya dicabuli. Dari laporan itu, polisi menangkap tersangka di kediamannya, Kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

 

"Dari tersangka kami menyita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk," ucapnya.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, tersangka mengaku sebagai guru les untuk SD, SMP dan SMA. Selain datang ke rumah siswanya, DRP juga membuka les di kediamannya yang mana kekerasan seksual dan tindakan asusila kerap dilakukannya.

"Seluruh korban adalah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," bebernya dikutib Merdeka, Rabu (30/1/2019).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, DRP pernah menjadi korban serupa saat masih remaja. Atas dasar itu, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

Meski data belum bertambah, polisi masih mendata kemungkinan ada korban lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flashdisk, laptop, serta satu kamera digital. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

TAG

BERITA TERKAIT