Rabu, 30 Januari 2019 13:58
Barang bukti uang tunai yang dicuri pelaku. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian yang terjadi di SPBU Ballili, yang terletak di Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Selasa (29/01/2019) malam tadi.

 

Pelaku berinisial, warga Belo, Kecamatan Ganra. Pelaku berusia 27 tahun itu tidak berdaya saat timah panas bersarang dikakinya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujianto, pelaku diamankan setelah adanya laporan terkait tindak pidana pencurian di salah satu SPBU di Kabupaten Soppeng.

"Saat didapati, pelaku lalu berusaha kabur. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas sehingga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kanannya" kata Rujianto, Rabu (30/01/2019).

 

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp8,9 juta yang merupakan uang dari hasil curian di SPBU tersebut.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Soppeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ungkapnya.

TAG

BERITA TERKAIT