RAKYATKU.COM - Indeks Persepsi Korupsi 2018 telah dirilis oleh Transparency International, sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang berbasis di Berlin.
Indeks ini bertujuan untuk menyoroti penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah di seluruh dunia.
Transparency International merangking 180 negara dan teritori berdasarkan tingkat persepsi korupsi sektor publik menurut para pakar dan pengusaha. Mereka menggunakan skala nol hingga 100, di mana angka nol berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Rupanya, dalam indeks 2018, lebih dari dua pertiga negara mendapatkan skor di bawah 50, dengan rata-rata hanya 43.
Lantas negara mana yang ditunjuk sebagai paling kurang korup? Itu adalah Denmark, dengan skor 88. Di urutan kedua adalah Selandia Baru, dengan skor 87, lalu disusul Finlandia, Singapura, Swiss dan Swedia, yang sama-sama mendapatkan skor 85.
Itu tidak berarti bahwa negara-negara ini bebas korupsi, karena mereka tidak memperoleh skor sempurna 100. Hanya saja, tingkat penyuapan, pengalihan dana publik, konflik kepentingan dan bentuk korupsi lainnya dianggap paling rendah di dalam pemerintahan mereka.
Sementara itu, negara-negara yang dilanda perang, seperti Somalia, Sudan Selatan, dan Suriah berada di bagian bawah indeks, yang berarti menjadi negara paling korup di dunia. Masing-masing mendapatkan skor 10, 13 dan 13 poin.
Indonesia berada di urutan 89, dengan skor 38. Perolehan skor ini naik satu poin dari tahun lalu, yang hanya diberikan 37.
Sejak didirikan pada tahun 1995, Indeks Persepsi Korupsi telah menjadi indikator global utama korupsi sektor publik.
Indeks ini menawarkan potret tahunan mengenai tingkat korupsi oleh negara-negara dan teritori dari seluruh dunia.
Berikut daftar Indeks Persepsi Korupsi 2018