RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan Sekolah YPS diseluruh tingkatan mulai TK, SD, SMP dan SMA sebagai duta Luwu Timur untuk mengikuti Lomba Sekolah Sehat-Usaha Kesehatan Sekolah (LSS-UKS) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini. Penetapan itu dikarenakan sekolah YPS ini telah memenuhi indikator penilaian yang diharuskan sesuai hasil verifikasi tim Kabupaten Luwu Timur.
Rombongan Tim Penilai Lomba LSS-UKS Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin langsung Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Suherman, didampingi tim penilai lainnya dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Biro Kesra Sulsel tiba di Luwu Timur. Rombongan tim penilai disambut Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Budiman, di TK YPS Sorowako, Selasa (29/01/2019).
"Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut tim penilai lomba LSS-UKS Provinsi Sulawesi Selatan. Selamat datang di Kabupaten Luwu Timur. Semoga penilaian verifikasi langsung, hasilnya bisa memenuhi syarat dan sesuai indikator penilaian tim," kata Budiman, mewakili Bupati Luwu Timur.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur ini juga berharap agar tim penilai sekolah sehat yang mengunjungi sekolah di Luwu Timur, bisa memberikan masukan positif dalam hal peningkatan budaya sehat di sekolah.
"Selain melakukan penilaian, kami berharap banyak mendapat saran dan masukan tentang peningkatan budaya sehat di sekolah, agar apa yang di cita-citakan Pemerintah dalam membudayakan pola hidup sehat di tengah masyarakat bisa dimulai dari sekolah," tambahnya.
Dalam penilaian tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, dan sejumlah Kepala OPD turut hadir mendampingi tim penilai, diantaranya, Kadis Pendidikan, La Besse, Kadis Kesehatan, dr. H. April, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rapiuddin Thahir, Kepala Bapelitbangda, H. Abrinsyah, Sekretaris I PKK, Zulhidayah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Andi Tabacina Akhmad dan Kabag Kesra Luwu Timur, Andi Asmasari.
Adapun aspek penilaian yang dilakukan penilaian, diantaranya ruang guru, ruang kelas, ruang tempat ibadah, perpustakaan, ruang UKS, sanitasi sekolah, kamar mandi, WC, dan tempat cuci tangan serta lingkungan sekolah sehat.