Selasa, 29 Januari 2019 17:21
Reuters
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Departemen Kehakiman AS telah mengumumkan dakwaan terhadap raksasa telekomunikasi China, Huawei.

 

Pada Senin (28/08/2019) Departemen itu mengumumkan 13 dakwaan terhadap Huawei Technologies, kepala keuangannya Meng Wanzhou, dan dua afiliasi yang terkait dengan pelanggaran sanksi AS terhadap Iran.

Selain itu, 10 tuntutan federal AS diajukan terhadap dua afiliasi Huawei karena mencuri teknologi robot dari T-Mobile. Huawei mengatakan perusahaan telah menyelesaikan perselisihan mereka pada tahun 2017.

"Kedua rangkaian tuduhan itu mengekspos tindakan Huawei yang berani dan gigih untuk mengeksploitasi perusahaan-perusahaan Amerika dan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk mengancam pasar global yang bebas dan adil," kata Direktur FBI Christopher Wray.

 

Di sisi lain, Huawei membantah tuduhan AS, dan menyangkal jika mereka bersalah.

"Huawei kecewa mengetahui tuduhan yang diajukan terhadap perusahaan hari ini," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke AFP. 

"Perusahaan menyangkal bahwa mereka atau anak perusahaan atau afiliasinya telah melakukan salah satu pelanggaran hukum AS yang ditetapkan dalam masing-masing dakwaan."

Huawei juga mengatakan "tidak mengetahui adanya kesalahan Meng (Wanzhou), dan percaya pengadilan AS pada akhirnya akan mencapai kesimpulan yang sama."

Kementerian luar negeri China pada hari Selasa mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan "penindasan yang tidak masuk akal" terhadap perusahaan-perusahaan China, termasuk Huawei, dan untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Meng.

Kasus Meng sebelumnya telah memicu krisis besar antara China dan Kanada. Meng ditangkap di Vancouver pada 1 Desember atas permintaan Washington.

Penjabat Jaksa Agung AS Matthew Whitaker mengatakan permintaan ekstradisi Meng ke AS akan dikirim sebelum tenggat 30 Januari.

Sidang diagendakan akan berjalan 6 Februari di Kanada.

TAG

BERITA TERKAIT