RAKYATKU.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bekerjasama Pemkab Sinjai menggelar sosialisasi penerapan aplikasi penilaian kinerja dan disiplin aparatur terintegrasi berbasis elektronik di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (29/1/2019).
Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan penerapan kerja yang efektif dan efisien di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara berkeadilan guna mencegah terjadinya tindak korupsi.
"Saat ini TPP sudah menjadi tuntutan. Salah satu yang mendasar adalah sejauh mana kita mampu melakukan pengukuran kinerja terhadap apa yang akan dan telah kita laksanakan," ujar Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat membuka kegiatan.
Kepala BKPSDM Sinjai, Haerani Dahlan memaparkan, aplikasi ini sudah diterapkan di Kabupaten Sinjai sejak awal tahun 2018. Berawal dari komitmen Pemkab Sinjai dalam pencegahan korupsi.
"Kami datang untuk berbagi aplikasi sederhana yang mudah untuk digunakan oleh semua aparatur. Semoga ini dapat bermanfaat bagi Kabupaten Bantaeng," ujarnya.
Sasaran dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai upaya pemberian motivasi kerja pada Aparat Sipil Negara melalui pemberian TPP secara berkeadilan yang mana dihadiri oleh seluruh aparatur pengelola kepegawaian, sub bagian program dan operator di setiap SKPD lingkup Pemkab Bantaeng.