Selasa, 29 Januari 2019 14:22
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengimbau Pemerintah Kota Makassar membuat peraturan daerah tentang perawatan drainase oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Nurdin kala memberikan sambutan di hadapan peserta Rakorsus Pemerintah Kota Makassar di Hotel Fourt Point, Selasa (29/1/2019).

 

Nurdin mengatakan, salah satu penyebab banjir di Makassar disebabkan oleh tidak adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga drainase di lingkungannya.

"Kita patut bersyukur karena di Makassar tidak ada korban jiwa bencana kemarin. Akan tetapi harus diakui bahwa penyebab banjir di Makassar karena masyarakat tidak sadar menjaga kelancaran air baik itu di depan rumahnya sendiri," ujar mantan bupati Bantaeng itu.

Nurdin melanjutkan, Pemkot Makassar perlu membuat peraturan daerah tentang kesadaran masyarakat menjaga kebersihan drainase sebagai langkah utama pencegahan banjir di Kota Makassar.

 

"Perda tentang drainase ini perlu dibuat di Kota Makassar untuk memastikan kelancaran aliran air agar tidak terjadi genangan. Sehingga apabila ada masyarakat yang sengaja membiarkan drainase kotor, itu bisa kita tindak," jelas Guru Besar Ilmu Pertanian ini.

Nurdin menganggap Kota Makassar sebagai kota jasa. Menurutnya, Kota Daeng ini titik pertemuan suku di Sulawesi Selatan.

"Makassar ini parameter kesuksesan provinsi Selatan. Sayangnya, Pak Wali sudah hampir selesai. Seandainya tidak, infrastruktur di kota Makassar pasti lengkap," jelas Nurdin.

TAG

BERITA TERKAIT