RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengimbau Pemerintah Kota Makassar membuat peraturan daerah (perda) tentang drainase pasca banjir yang merendam Kota Makassar pekan lalu.
Nurdin Abdullah mengatakan, salah satu penyebab banjir di Makassar disebabkan oleh tidak adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga sterilisasi drainase di lingkungannya.
"Kita patut bersyukur karena di Makassar tidak ada korban jiwa bencana kemarin. Akan tetapi, harus diakui bahwa penyebab banjir di Makassar karena masyarakat tidak sadar menjaga kelancaran air, baik itu di depan rumahnya sendiri," ucap Nurdin Abdullah kala memberikan sambutannya di hadapan peserta Rakorsus Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Fourt Point, Makassar. Selasa, (29/1/2019).
Mantan bupati Bantaeng dua periode ini melanjutkan, perlunya membuat perda tentang kesadaran masyarakat menjaga kebersihan drainase, sebagai langkah utama pencegahan banjir di Kota Makassar.
"Perda tentang drainase ini perlu dibuat di Kota Makassar untuk memastikan kelancaran aliran air agar tidak terjadi genangan. Sehingga, apabila ada masyarakat yang sengaja membiarkan drainase kotor, itu bisa kita tindak," terang Guru Besar Ilmu Pertanian ini.