Selasa, 29 Januari 2019 11:08
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Bukannya melindungi masyarakat dari peredaran narkoba, Brigadir Parizi (42), oknum polisi asal Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap saat sedang pesta sabu.

 

Brigadir Parizi ditangkap saat pesta sabu bersama dua temannya, Eka Hartondi (40) dan Nuril Hikmah (30). Mereka ditangkap di rumah Eka di Desa Tertap, Jerai, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Fery Harahap mengatakan, kasus ini terungkap atas adanya laporan warga. Warga menyebut jika di rumah Eka sering terjadi transaksi sabu dan ada oknum polisi yang terlibat.

Selanjutnya polisi melalui Sat Narkoba melakukan penangkapan dan menyita alat hisap dan sabu seberat 0,26 gram. Ketiganya langsung digiring ke Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Kalau oknum ini dinas di Polsek Tanjung Sakti, di jajaran Polres Lahat. Saya sudah perintahkan ini diproses tuntas pidananya. Setelah proses pidana itu baru lanjut lagi ke sanksi disiplin atau kalau perlu sidang kode etik buat dipecat saja," kata Fery.

"Polisi sebagai penegak hukum dan jadi contoh. Harus tindak tegas kalau aparat malah ikut main juga," tambahnya dikutib Detikcom, Selasa (29/1/2019).

Fery mengaku, Brigadir Parizi sudah lama menjadi target. "Kemungkinan besar dialah yang ikut melindungi bandar (Eka) dari daerahnya," ungkap Fery.

Selain Brigadir Parizi dkk, polisi pun kini tengah memburu sang pemasok barang haram berinisial KP. KP disebut sebagai bandar di wilayah Lahat yang selama ini dilindungi oleh Brigadir Parizi dan sudah menjadi buronan polisi.    
 

TAG

BERITA TERKAIT