RAKYATKU.COM, TEHERAN - Iran secara terbuka menggantung seorang pria berusia 31 tahun, setelah mendapati dia bersalah karena melanggar undang-undang anti-gay dan menculik dua anak.
Pria yang tidak disebutkan namanya, digantung pada 10 Januari di kota Kazeroon Iran selatan, setelah didakwa melakukan hubungan seks gay - kejahatan yang dapat dihukum mati di bawah hukum Syariah negara yang ketat.
Kantor Berita Pelajar Iran melaporkan, pria itu telah menculik dua bocah laki-laki berusia 15 tahun - meskipun tidak segera jelas, apakah tuduhan seks gay terkait dengan penculikan mereka.
Rakyat Iran menyaksikan hukuman gantung terhadap pria itu. Pasalnya, dia digantung di depan umum pada Mei 2011. Negara itu dilaporkan telah mengeksekusi 'antara 4.000 dan 6.000 gay dan lesbian' sejak Revolusi Islam tahun 1979.
Laporan ISNA mengatakan, 'warga Kazeroon menyatakan kepuasan dan berterima kasih kepada pengadilan.' Pernyataan tentang warga Kazeroon tidak dapat diverifikasi secara independen.
Alireza Nader, CEO organisasi yang berbasis di Washington, DC, Iran Baru mengatakan kepada Jerusalem Post, bahwa kaum homoseksual hidup dalam 'teror' di Iran.
"Komunitas LGBT di Iran telah hidup dalam teror selama 40 tahun terakhir," kata Nader.
"Lain kali Menteri Luar Negeri Zarif berbicara di Washington, tuan rumah dan hadirin harus bertanya kepadanya, mengapa rejimnya adalah salah satu algojo atas kaum gay di dunia," sambung Nader.
Menurut pengiriman WikiLeaks Inggris 2008, rezim mullah Iran mengeksekusi 'antara 4.000 dan 6.000 gay dan lesbian' sejak Revolusi Islam pada 1979.
Baru-baru ini, Hassan Afshar yang berusia 19 tahun digantung di Penjara Arak di Provinsi Markazi Iran pada 18 Juli 2016, setelah ia dihukum karena 'hubungan seks anal sesama pria' pada awal 2015.
Sementara pada 2011, rezim Iran mengeksekusi tiga pria Iran, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait homoseksualitas.