Selasa, 29 Januari 2019 05:20
Sat Resmob Polres Bone, mengamankan tiga pelaku pencurian ponsel, Senin (28//2019).
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BONE -- Senin, 28 Januari 2019, polisi dari Satuan Resmob Polres Bone, kembali mengamankan 3 pelaku pencurian HP di wilayah hukum Polres Bone.

 

Pelakunya diketahui bernama Selvi (28), Marwanto alias Anto (28) dan Alfian (27). Korbannya bernama Ridwan bin H. Amir, warga Kelurahan Bulutempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan saat pelaku diketahui keberadaannya, Sat Resmob Polres Bone langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.

"Awalnya anggota menangkap lelaki Anto. Saat diinterogasi, dia mengaku HP tersebut dibeli dari Alfian. Makanya anggota langsung menangkap Alfian di BTN Nayla," kata Iptu Pahrun melalui sambungan telepon.

 

Setelah menangkap Alfian, lanjut Pahrun, Alfian mengakui kalau HP tersebut didapat dari perempuan Selvi, yang tidak lain adalah rekannya sendiri.

Selvi pun ikut ditangkap dan diamankan ke Mapolres Bone.

Dari pengakuan Selvi, ponsel tersebut diambil di rumahnya. Saat itu korban berada di rumah pelaku, dan sementara mencharger ponselnya. Pelaku lalu mencabut charger dan memberikan ponsel itu ke Alfian.

Dari hasil pantauan, saat ini ketiga pelaku sementara berada di Mapolres Bone, untuk diproses hukum lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Oppo A71 milik korban.

TAG

BERITA TERKAIT