RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Air mata Netti Muspita (38) tak henti-hentinya menetes, usai hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara bos Abu Tours Hamzah Mamba.
Wanita asal Balikapapan ini, mengaku tidak puas dengan keputusan hakim yang mengabaikan jemaah.
Netti terbang dari Balikapapan dan tiba di Makassar pada Senin 28 Januari siang tadi. Ia bersama agen lainnya, berharap kejelasan pemberangkatan umrah jemaahnya sebanyak tujuh ribu orang. Namun, harapannya itu tidak terwujud.
"Kami berharap tujuh ribu jemaah itu bisa berangkat. Kami menunggu kepastian hari ini, ternyata hanya 20 tahun dan tidak ada embel-embel kepastian jemaah," kata Netti sambil tersedu-sedu.
Nasib jemaah calon umrah korban Abu Tours, hingga kini masih belum jelas. Di satu sisi, ada beberapa jemaah yang masih menginginkan diberangkatkan oleh Abu Tours. Namun, di sisi lain ada jemaah yang ingin uangnya dikembalikan.
Hal ini sebelumnya telah dilakukan melalui gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam gugatan ini, Abu Tours dipailitkan lalu selanjutnya asetnya senilai Rp250 miliar, akan dibagi secara merata oleh kurator untuk dikembalikan ke korban Abu Tours.
Kuasa hukum Hamzah Mamba, Hendro Saryanto mengatakan, Abu Tours masih memiliki keinginan untuk memberangkatkan jemaah. Namun, Hamzah Mamba kini sudah ditahan. Untuk itu, ia menyebut Hamzah Mamba akan mengajukan banding.
"Dia (Hamzah) sudah bersumpah dunia akhirat ya. Saya sudah sarankan Hamzah Mamba untuk banding, karena semangat dia untuk memberangkatkan jemaah sampai sekarang masih ada," kata Hendro.