Senin, 28 Januari 2019 19:31
LSM Fokus saat melapor ke Polres Parepare terkait persoalan Call Center 112 Dinas Kesehatan Parepare, Senin (28/1/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muhammad Yamin, resmi dilaporkan ke kepolisian, Senin (28/1/2019). 

 

Yamin dilaporkan LSM Fokus terkait raibnya dana sebesar Rp400 juta untuk pembayaran jasa tenaga sukarela  petugas Call Center 112.

Rahman Saleh selaku penasihat Fokus berharap agar masalah Call Center 112 segera diproses hukum termasuk dana lainnya di Dinas Kesehatan Parepare sesuai temuan tim TP-TGR sebanyak Rp2 miliar lebih.

"Kami minta Pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Rahman.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris, mengaku sudah menerima laporan atau aduan dari LSM Fokus terkait masalah di Call Center 112 Parepare.

"Kami sudah terima, kami tetap menindaklanjuti. Apalagi sebelum dikirim, polisi sudah melakukan lidik untuk mengumpulkan data terkait dana Call Center 112 di Dinkes," terangnya.

TAG

BERITA TERKAIT