RAKYATKU.COM,BARRU - Tahap pertama relokasi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Capoe, Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja selesai belum lama ini.
Ada 24 makam yang telah dibongkar dan dipindahkan ke lokasi tak jauh dari tempat semula. Saat makam dibongkar, kondisi jenazah sudah jadi tulang belulang.
Lurah Kiru-Kiru, Mardin Mangkana mengatakan, 24 makam yang direlokasi tersebut sudah disetujui ahli waris. Proses pemindahannya pun dilakukan secara syariat Islam.
"Dua puluh empat ahli waris makam sudah setuju makam keluarganya dipindahkan untuk pembangunan jalur rel kereta api," ujar Mardin Mangkana, Senin (28/1/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, biaya pemakaman ulang yang diberikan Satker Kereta Api kepada warga sebesar Rp1,5 juta per satu ahli waris makam.
Uang Rp1,5 juta itu diberikan dalam bentuk barang berupa peti jenazah, kain kafan, nisan, dan lain-lain. Ada juga dalam bentuk uang tunai.
"Jika ahli waris makam menyerahkan urusan makam ke panitia penguburan, maka uang Rp1,5 juta itu diberikan dalam bentuk barang. Tetapi jika ahli waris makam yang ingin mengubur sendiri. Uang itu diberikan dalam bentuk tunai," jelasnya.
"Yang terjadi kemarin rata-rata keluarga ahli waris makam menyerahkan ke panitia," imbuhnya.
Untuk relokasi tahap kedua dan seterusnya, Mardin mengaku belum mengetahui kapan jadwal selanjutnya. Pasalnya, warga ahli waris makam meminta kembali dilakukan sosialisasi terkait relokasi itu.
"Untuk selanjutnya kami belum tahu. Keluarga ahli waris makam meminta dilakukan pertemuan kembali dengan pemerintah dan Satker Kereta Api," katanya.
Sekadar diketahui, rencananya 400 makam akan dibongkar di TPU CapoE. Makam tersebut terpaksa direlokasi karena masuk dalam area lintasan jalur rel kereta api Trans Sulawesi.