Senin, 28 Januari 2019 16:17
Danny Pomanto menjawab pertanyaan awak media usai pemeriksaan di Bawaslu Makassar, Senin (28/1/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memenuhi panggilan Bawaslu Kota Makassar terkait laporan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pada Senin, (28/1/2019).

 

"Saya datang membawa bukti berupa nota, bahwa penggunaan fasilitas negara itu tidak ada. Kegiatan-kegiatan kemarin murni atas nama pribadi dan juga sudah lama direncanakan," tegas Danny, sapaan akrab Mohammad Ramdhan Pomanto usai pemeriksaan.

Danny dilaporkan saat menghadiri kegiatan deklarasi relawan Galang Kemajuan Jokowi, GK Ladies, dan GK Milenial Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada 24 November 2018. 

Selain itu, juga kegiatan silaturahmi akbar rakyat Makassar bersama Joko Widodo di Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga pada 22 Desember 2018.

 

"Kegiatan kemarin itu juga terkait pencalonan anak saya sebagai wakil rakyat. Murni atas nama pribadi. Saya juga tegaskan kalau hari sabtu dan minggu itu hari libur. Jadi tanpa izin resmi dari Bawaslu itu tidak sama sekali pelanggaran. 30 pertanyaan saya jawab dengan bukti-bukti," urai Danny.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari menjelaskan, kehadiran Danny untuk mengklarifikasi laporan yang masuk.

"Pertama penggunaan fasilitas negara. Kedua terkait cuti kampanye. Jadi itu seputar pertanyaan yang dilontarkan ke Pak Danny," beber Nursari.

TAG

BERITA TERKAIT