Senin, 28 Januari 2019 15:23
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar sudah sekitar tiga bulan diganti. Kasus joki CPNS 2018 seakan tenggelam sering pergantian keduanya.

 

Sampai saat ini kasus itu tidak ada lagi perkembangannya dari Polrestabes Makassar. Kasus yang menyeret salah seorang dokter sebagai broker tersebut kini seakan dihentikan tanpa ada kejelasan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan, yang dihubungi Rakyatku.com mengatakan tidak tahu kasus joki CPNS tersebut. Padahal, saat Kompol Wirdhanto masih menjabat Kasat reskrim Polrestabes Makassar, kasus itu jadi perhatian serius.

Dalam kasus tersebut, masih ada sekitar sembilan DPO yang belum ditangkap karena sempat melarikan diri setelah mengetahui bahwa broker dan beberapa calo serta joki CPNS 2018 tertangkap tangan di lokasi ujian. 

 

Terkait perkembangan sambilan DPO tersebut, Kompol Ujang Darmawan mengakui tidak mengetahui. "Saya tidak tahu terkait kasus (joki CPNS) yang DPO," ujarnya, Senin (28/1/2019).

Sebelumnya, saat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dijabat Kompol Wirdhanto berhasil menangkap dua DPO joki CPNS yang melarikan diri di antaranya Muh Rusnan (33) dan Andi Slamet alias Memet (30). Masih ada yang masuk dalam daftar DPO hingga sekarang.

Polrestabes Makassar sebelumnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku joki CPNS 2018 yang membantu para peserta CPNS untuk bisa lolos CPNS. 

Mereka para joki ini dibayar oleh pengguna jasa Rp25 hingga Rp50 juta, sementara broker yang pelakunya seorang dokter dibayar Rp100 juta hingga Rp150 juta setelah peserta lulus PNS.

TAG

BERITA TERKAIT