Senin, 28 Januari 2019 11:15
ilustrasi
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad telah mengambil langkah tegas untuk membenahi permasalahan-permasalahan di lingkup Dinas Kesehatan pasca-diberi amanah menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

 

Salah satunya dengan memberikan kebijakan menjadikan semua kepala Puskesmas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Semua Kepala Puskesmas di Parepare akan ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran. Jadi tidak ada lagi sambung tangan," ujar Iwan, Senin (28/1/2019).

Hal ini dilakukan lanjut Plt Bappeda Parepare ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Nantinya akan disiapkan regulasi penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Parepare.

 

"Regulasi ini sebagai upaya terwujudnya transparansi anggaran dan memudahkan setiap pelayanan berjalan tanpa ada hambatan administrasi khususnya di lingkup Dinas Kesehatan," jelas Iwan Asaad.


Iwan juga membenarkan adanya temuan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) soal dana yang tidak dipertanggungjawabkan senilai Rp2 miliar oleh manajemen pada 2018.

Temuan ini, TP-TGR merekomendasikan kepada manajemen Dinas Kesehatan pada tahun 2018 untuk mengembalikan dana itu.

“Yang jelas dana 2018 digunakan bukan peruntukan oleh manajemen saat itu,” kata dia.

TAG

BERITA TERKAIT