Minggu, 27 Januari 2019 17:38
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dinas Pendidikan  Kota Parepare membantah adanya pungutan berupa 5 persen dalam realisasi DAK 2018 ini.Kasus dugaan upeti tersebut saat ini sedang didalami oleh Penyidik Tipikor Polres Parepare.

 

"Pungutan-pungutan itu tidak ada,"ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris, Minggu (27/1/2019).

Arifuddin pun mengaku tuduhan pungutan ini lucu karena disampaikan oleh salah satu Kepsek, Ismoyo."Tanya maki ini pak Ismoyo adakah dipungut. Kan orang lain na sebut dilakukan pungutan. Disini saya heran,"tambah Dia.

Anggaran untuk rehab dan pembangunan gedung sekolah ini diduga dipungut fee 5 persen dari anggaran yang dikucurkan di belasan sekolah.

 

"Kita masih sementara mendalami," terang Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus.

Haris pun membenarkan jika pihaknya sudah memeriksa belasan kepala sekolah dalam kasus ini."Kita sudah periksa sejumlah kepala sekolah," jelas mantan Kasat Reskrim Enrekang ini.

Adapun sekolah yang mendapatkan alokasi bantuan DAK 2018 yakni SD 37,43, 23, 28, 50, 88, 75 dan SDT Bina Insani berupa pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB.

Sementara itu, SDN 30, 31, 37,52, 47, 16, 35, SMP 6, 12, SMP Guppi dan SKB berupa rehabilitasi ruang belajar. Sedangkan pembangunan dan rehab jamban yakni SDN 4, 42,  2, 79, 84 dan 24.

TAG

BERITA TERKAIT