RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu dijadikan sebagai gudang penyimpanan bantuan korban banjir bandang di Jeneponto. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto pun saling klaim aset.
Penggunaan gudang itu sendiri sudah dilakukan sejak hari pertama penanganan korban banjir sampai saat ini, Sabtu (26/1/2019).
Ketua KPU Jeneponto, Muhammad Alwi mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal itu. Ia mengaku pemerintah setempat tidak melakukan kordinasi sebelum menggunakan gudang di Jalan Lanto Dg Pasewang itu.
"Beberapa hari ini mau dikonsultasikan karena ada kesalahpahaman kemarin soal penggunaan gudang logistik KPU itu. Karena adanya dokumen Pemilu di gudang, kita hampir tiap hari melakukan monitoring ke gudang," kata Alwi.
Ali menjelaskan, gudang KPU Jeneponto adalah aset KPU yang anggarannya dari APBN. Hanya saja bangunan itu berdiri di atas tanah Pemda setempat. "Ini yang terjadi kesalahpahaman," kata Alwi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin menjelaksan, dirinya baru mengetahui gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bantuan itu menggunakan gudang KPU Jeneponto.
Meski demikian, menurutnya, hal itu bisa dilakukan dalam kondisi darurat. Terlebih, kata dia, gudang tersebut adalah aset pemerintah termasuk tanah dan bangunannya.
Mengingat karena banyaknya bantuan yang masuk maka dibutuhkan tempat yang layak.
"Ini kan aset pemerintah daerah juga, kita bisa gunakan. Yang pasti saya lihat di dalam barang-barang KPU tidak ada yang hilang, aman semua," kata Syafruddin saat ditemui Rakyatku.com di Posko Terpadu.