Jumat, 25 Januari 2019 22:37
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, PALOPO - AS (18) dan HA (30) warga jalan Nonci, Kota Palopo, diringkus aparat kepolisian Polres Palopo, di depan Hotel Platinum, jalan Andi Djemma, Kota Palopo, Jumat (25/1/2019).

 

Keduanya, diringkus lantaran menjual sebanyak 25 butir amunisi kaliber 9 mm, secara online di grup facebook Palopo Dagang.

Dalam postingannya, dengan menggunakan akun facebook Gandy Ag Pratama, mereka menawarkan amunisi tersebut dengan harga Rp1 juta rupiah.

"Daripada tinggal mending diuangkan saja, jual cepat amunisi Kaliber 9mm," bunyi postingan Gandy Ag Pratama di grup Palopo Dagang.

 

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan jika usai melihak postingan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah selidiki kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Kami amankan di Jalan Andi Djemma," katanya.

Dia menambahkan, jika setelah melakukan introgasi terhadap kedua pelaku. Dihadapan polisi keduanya mengaku jika mendapatkan amunisi tersebut dari temannya yang berinisial AA warga jalan Ahmad Yani, Kota Palopo.

"Dari pengakuannya, AA menyuruh kedua pelaku lainnya untuk menjual amunisi tersebut sebesar Rp 400 atau Rp 500 ribu, kemudian dijual difacebook dengan harga Rp 1 juta." Tambahnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap AA di Jalan Ahmad Yani, Kota Palopo.

"Saat diperiksa, AA mengakui jika amunisi itu adalah milik almarhum mertuanya yang merupakan Pensiunan Subdenpom Palopo," tandas Ardy Yusuf.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, guna penyelidikan lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT