RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sejumlah organisasi non pemerintah (NGO) menantang penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas kisruh di Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Ada sejumlah kegiatan di Dinkes Parepare pada 2018 tidak terbayarkan. Salah satu yang menjadi sorotan mengenai jasa petugas Call Center 112 yang mencapai Rp400 juta selama tiga bulan hingga saat ini belum ada solusi.
"Apa alasan Kejari dan Polres Parepare tidak turun tangan dalam kasus kisruh keuangan di Dinkes ini padahal sudah sangat meresahkan," ungkap Ketua LSM Mahatidana, Rudi Najamuddin, Jumat (25/1/2019).
Rudi pun menuturkan, Kajari dan Kapolres jangan menunggu delik aduan baru mau turun tangan untuk mengusut kasus ini. "Jika mereka punya nyali, silakan turun tangan mengusut kasus ini," terang Rudi.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, yang dikonfirmasi menuturkan setiap keresahan masyakat, Polres pasti memonitor dan bertindak sesuai kewenangan. "Cek di Kasat Reskrim yah karena saya ada kegiatan serah terima Kapolda," katanya.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus, tidak memberikan pernyataan mengenai kasus. Ia sementara berduka.
Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faizah, mengaku baru mengetahui kisruh Dinkes Parepare. Dirinya pun berjanji akan meneruskan hal itu kepada Kajari Parepare.
"Boleh juga tuh, tapi jangan dulu diangkat, saya akan bicara dulu dengan Pak Kajari," kata dia.