Kamis, 24 Januari 2019 20:14
Basuki Tjahaja Purnama didampingi Bripda Puput Nastiti Devi. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Bripda Puput Nastiti Devi memutuskan mengundurkan diri dari Polri. Surat pengunduran Puput diterima Polri pada 9 Januari 2019.

 

Dalam surat tersebut, Puput tak menjelaskan secara detil alasan mundur dari anggota Polri. Puput juga tak menyinggung perihal rencana pernikahannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Tidak ada (mencantumkan alasan pernikahan). Nggak ada alasan spesifik (saat mengundurkan diri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (24/1/2019).

Menurut Dedi, Puput hanya menerangkan alasan dirinya mundur sebagai polisi karena hal pribadi. Surat keputusan pemberhentian dengan hormat dirinya pun telah diteken.

 

"Surat keputusan sudah ditandatangan oleh SSDM. Secara pribadi, yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan sudah disetujui pimpinan. Yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri," tutur Dedi.

Puput telah mengundurkan diri dengan pangkat terakhir sebagai brigadir dua (Bripda) pada 9 Januari lalu. Puput sebelumnya bertugas sebagai Bintara Urusan (Baur) Yanma Mabes Polri.

TAG

BERITA TERKAIT