RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh alias Zugito dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (24/1/2019).
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel usai berkas perkara tersangka Zugito dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tiba di Kejari, Zugito langsung memasuki ruang pidana khusus Kejari Sulsel. Iya didampingi pengacaranya Faisal Silenang. Zugito diperiksa selama kurang lebih tiga jam.
Faisal Silenang mengatakan, sebelum ke Kejari Makassar, sejak pukul 08.30 Wita pagi tadi ia bersama Zugito telah berada di Polda dan baru menuju Kejaksaan Tinggi pada pukul 10.00 Wita.
"Zugito dan tim pengacaranya itu sangat kooperatif. Kami disini sejak pukul 13.00 Wita," kata Faisal Silenang saat ditemui di Kejari Makassar.
Saat ini Zugito bersama pengacaranya masih berada di Kejari Makassar. Belum jelas apakah Zugito langsung ditahan atau tidak.